Back
UNVR - Unilever Indonesia

UNVR harus bayar ganti rugi Rp15,6 miliar

01 January 1900

Unilever Indonesia (UNVR) dan managing director Unilever Food Solutions harus membayar ganti rugi senilai Rp15,6 miliar kepada distributor setelah kalah di pengadilan. UNVR dinyatakan bersalah dalam perkara perbuatan melawan hukum karena mengakhiri perjanjian secara sepihak dengan empat distributor. Nilai ganti rugi yang dijatuhkan lebih rendah dari tuntan material dan immaterial para penggugat yang mencapi Rp32 miliar.

Related Research

Consumer
UNVR - 1Q25 net income: persistent pressure anticipated
Akhmad Nurcahyadi 27 February 2025 See Detail
Consumer
UNVR - Expecting strong rebound
Devi Harjoto 08 August 2022 See Detail
Consumer
UNVR - Poor 1Q23 yoy, stronger qoq
Akhmad Nurcahyadi 16 May 2023 See Detail