Back
INCO - Vale Indonesia

Amendemen INCO tak jadi penghambat

30 September 2015

Vale Indonesia (INCO) akan mengajukan permohonan perpanjangan operasi lebih cepat dari yang tercantum dalam kontraknya setelah amendemen sesuai dengan ketentuan baru yang akan diatur dalam revisi keempat PP No. 23/2010. Dalam amendemen kontrak Vale, tercantum bahwa pengajuan permohonan perpanjangan operasi Vale paling cepat dua tahun sebelum masa kontrak habis.

Related Research

Mining
INCO - Headwind from global uncertainty
Devi Harjoto, Alfiansyah 20 May 2022 See Detail
Mining
INCO - In-line 1Q24 Core Profit
Benyamin Mikael 02 July 2024 See Detail
Mining
INCO - The emergence of the nickel giant
Benyamin Mikael 31 October 2023 See Detail