Back
BMRI & BBNI beri kredit sindikasi untuk tol Serang-Panimbang
17 November 2017
Bank Mandiri (BMRI) dan Bank Negara Indonesia (BBNI) menandatangani perjanjian kredit sindikasi senilai Rp 894 miliar untuk dana talangan pembebasan lahan jalan tol Serang-Panimbang yang digarap anak usaha Wijaya Karya (WIKA). Selaku kreditur masing-masing bank itu menyerahkan dana Rp 447 miliar dengan tenor 24 bulan dan bunga 9%. Dalam transaksi ini Bank Mandiri dan BNI juga bertindak sebagai Joint Mandated Lead Arranger and Bookrunner (JMLAB). Dari total proyek jalan tol sepanjang 84 km itu, sepanjang 33 km adalah porsi pemerintah dan 55 km porsi dari pemegang sahamnya.