Back
BMRI melihat itikad tidak baik restrukturisasi utang Kimas Sentosa
09 June 2017
Bank Mandiri (BMRI) melihat itikad tidak baik dari perusahaan peritel telepon seluler PT Kimas Sentosa. BMRI menilai Kimas Sentosa (debitur) kurang serius dalam merestrukturisasi utangnya, karena kewajiban debitur cukup besar mencapai Rp 758,50 miliar. BMRI menjadi kreditur dengan tagihan paling banyak yaitu Rp 693,10 miliar. Dari tagihan tersebut, BMRI bertindak sebagai separatis yang menjaminkan haknya dengan tagihan Rp 373,52 miliar dan bertindak sebagai konkuren (tanpa jaminan) dengan tagihan Rp 319,59 miliar.