Indofood Sukses Makmur (INDF) menegaskan bahwa produk mie instan yang diekspor ke Taiwan sudah memen
Sehubungan dengan pemberitaan di media massa Taiwan baru-baru ini mengenai kandungan bahan pengawet E218 (Methyl P-Hydroxybenzoate) dalam produk mi instan Indomie, Indofood Sukses Makmur (INDF) menegaskan bahwa produk mie instan yang diekspor ke Taiwan sudah memenuhi peraturan dari Departemen Kesehatan Biro Keamanan Makanan Taiwan. Perseroan juga berkeyakinan pemberitaan mengenai mie instan yang muncul di media massa Taiwan, bukanlah merupakan produk mi instan ICBP yang ditujukan untuk pasar Taiwan. Indofood CBP Sukses Makmur (ICBP) akan mengambil aksi untuk segera menginvestigasi kasus terkontaminasinya mi instan merek Indomie di Taiwan. ? Departemen Kesehatan Biro Keamanan Makanan Taiwan menetapkan zero bahan pengawet atau tidak diperbolehkan menggunakan bahan pengawet. Ketentuan itu berbeda dengan penerapan di negara-negara lain, termasuk di negara yang tergabung dalam CAC (Codex Alimentarius Commission), dimana Codex memberi batasan maksimum 1000 mg/kg untuk Methyl P-Hydroxybenzoat/Nipagin. Dengan ditemukannya bahan Nipagin dalam mi instan Indofood CBP di Taiwan, perseroan mensinyalir bahwa mi instan tersebut bukan ditujukan untuk pasar Taiwan. Perseroan menduga mi instan tersebut ditujukan untuk pasar negara lain, tapi masuk/dipasarkan ke Taiwan (oleh pihak pengimpor). Indofood menyatakan tengah melakukan investigasi atas kasus ini. ? Menurut Kami, kasus di Taiwan tersebut tidak terkait dengan perang dagang, karena ekspor mi instan Indofood CBP relatif kecil. Total ekspor mi instan Indofood CBP sekitar 5%. Oleh karenanya, kasus di Taiwan tersebut sebenarnya tidak berdampak signifikan pada penjualan Indofood CBP (dan Indofood sebagai pemegang saham mayoritas ICBP). Namun image yang terbentuk bisa membahayakan penjualan di dalam negeri, terutama apabila perseroan tidak mampu segera mengatasi isu ini. Kekhawatiran konsumen domestik dikhawatirkan dapat menurunkan penjualan mi instan yang memberikan kontribusi sekitar 69% dari total penjualan Indofood CBP per Juni 2010, yang juga bisa menyeret penjualan divisi penyedap makanan yang berkontribusi sekitar 4% per Juni 2010. ? Sejauh ini pernyataan BPOM dan Departemen Kesehatan (Menkes) atas standar penggunaan bahan pengawet di Indonesia terlihat mendukung perseroan. Apalagi tampaknya pemerintah mau pun DPR menunjukkan sikap akan mengambil langkah-langkah terkait dengan sinyalemen persaingan perdagangan internasional yang dianggap bisa merugikan Indonesia. ? Meski demikian, sepanjang belum ada penjelasan yang dinilai memuaskan atau kekhawatiran konsumen berlanjut, maka tekanan terhadap saham INDF dan ICBP masih potensial berlanjut. Apalagi jika nantinya muncul tuntutan dari konsumen domestik agar perseroan memberlakukan standar yang sama dengan Taiwan, yaitu tidak dipergunakannya bahan pengawet dalam produk mi instan Indofood untuk pasar dalam negeri. Tentunya hal-hal teknis harus ditempuh oleh ICBP. Kami belum mengetahui dampaknya terhadap biaya produksi, kualitas makanan (dalam hal ini daya tahan/durability) terkait dengan distribusinya mengingat kondisi geografis Indonesia dan pangsa pasarnya yang tinggi. ? Kekhawatiran lebih jauh adalah apabila isu ini berdampak/melebar pada produsen lain sejenis atau bahkan produsen makanan lainnya. Industri consumer ods bisa jadi akan menjadi sorotan. ? Saham INDF telah terkoreksi selama 4 hari berturut-turut dan koreksi kemarin menutup gap di 4950. Dalam perspektif teknikal INDF mendekati oversold, dengan support level 4850/4725. Sedang ICBP kurang beruntung karena terkena sentimen negatif sesaat setelah listing perdananya. ? Pada dasarnya penanganan segera atas isu ini adalah penyelesaiannya. Apakah Indofood dan Indofood CBP akan mengeluarkan biaya lebih besar untuk alokasi advertising guna memperbaiki image-nya ?