Back
Pendapatan bunga Bank Mandiri (BMRI) tergerus oleh kebijakan Bank Indonesia
Pendapatan bunga Bank Mandiri (BMRI) tergerus oleh kebijakan Bank Indonesia yang meniadakan sertifikat Bank Indonesia bertenor 3 bulan yang menjadi acuan dalam pembayaran bunga obligasi rekap. Terjadi perbedaan bunga yang cukup tajam antara SBI bertenor 3 bulan dengan surat perbendaharaan negara (SPN). Hal itu berdampak pada pendapatan bunga obligasi rekap Bank Mandiri turun 15%. Sebelum kebijakan penghapusan SBI 3 bulan diterapkan, pendapatan bunga obligasi rekap menyumbangkan 17%, tetapi sekarang sekitar 13%. Namun pendapatan bunga bersih naik sebesar 14,6% menjadi Rp 10,38 triliun pada semester I 2011 dibandingkan sebelumnya sebesar Rp 9,06 triliun.