TLKM hentikan sementara buyback saham
Telekomunikasi Indonesia (TLKM) menghentikan sementara aksi pembelian kembali (buyback) saham ketika harga saham telah berada pada kisaran Rp9.000 per saham. Hal ini juga sesuai dengan aturan Bapepam-LK Nomor XI.B.2 tentang Pembelian Kembali Saham Perusahaan Publik, yang menyebutkan bahwa harga penawaran membeli kembali saham harus lebih rendah atau sama dengan harga transaksi yang terjadi sebelumnya. Jika harga saham meningkat, maka manajemen emiten tidak diperkenankan melakukan buyback. Harga saham TLKM terus meningkat sejak Juni hingga September 2012 yang sempat mencapai Rp9.450. Hingga kini, TLKM telah mengeluarkan dana sekitar Rp3,8 triliun untuk buyback sepanjang tahun dengan harga rata-rata buyback di kisaran Rp8.700-Rp8.800 per saham. Dana tersebut sudah mencapai 76% dari total dana yang dialokasikan untuk buyback. Tujuan manajemen TLKM mengadakan buyback adalah untuk mengangkat harga saham perseroan.