Kembali
ACES - Ace Hardware Indonesia

ACES hadapi gugatan PKPU

08 Oktober 2020

Ace Hardware Indonesia (ACES) tengah menghadapi gugatan hukum dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan PKPU tersebut diajukan oleh Wibowo and Partners. Adapun hubungan ACES dengan Wibowo and Partners adalah perjanjian jasa hokum bulanan (retainer) senilai Rp10 juta. Perseroan hingga saat ini belum menerima pemberitahuan resmi mengenai perkara tersebut dari Pengadilan Niaga dan akan segera mengambil sikap setelah menerima pemberitahuan tersebut.

Related Research

Retailers
ACES - Seeing the light at the end of the tunnel
Devi Harjoto, Alfiansyah 04 April 2022 Lihat Detail
Retailers
ACES - Heading towards a brighter 2024
Andre Suntono 10 November 2023 Lihat Detail
Retailers
ACES - Tailwind from improving purchasing power
Devi Harjoto, Alfiansyah 18 Mei 2022 Lihat Detail