Kembali
INCO - Vale Indonesia

Amendemen INCO tak jadi penghambat

30 September 2015

Vale Indonesia (INCO) akan mengajukan permohonan perpanjangan operasi lebih cepat dari yang tercantum dalam kontraknya setelah amendemen sesuai dengan ketentuan baru yang akan diatur dalam revisi keempat PP No. 23/2010. Dalam amendemen kontrak Vale, tercantum bahwa pengajuan permohonan perpanjangan operasi Vale paling cepat dua tahun sebelum masa kontrak habis.

Related Research

Mining
INCO - Riding the wave of EV boom
Devi Harjoto 15 Agustus 2022 Lihat Detail
Mining
INCO - The Nickel Chronicles: INCO’s Next Chapter in Ore and HPA...
Laurencia Hiemas 14 November 2024 Lihat Detail
Mining
INCO - 4Q23 Earnings beats on derivative gain
Benyamin Mikael 15 Februari 2024 Lihat Detail