Kembali
ANTM - Aneka Tambang (Persero)

ANTM diizinkan Pemerintah lanjutkan ekspor bijih nikel

12 November 2019

Pemerintah Indonesia telah mengizinkan 9 perusahaan untuk melanjutkan ekspor bijih nikel setelah memeriksa laporan pelanggaran aturan ekspor bijih, Di antara perusahaan yang diizinkan untuk mengekspor bijih lagi adalah Aneka Tambang (ANTM) dan PT Trimegah Bangun Persada. Sebelumnya Indonesia telah menghentikan pengiriman sejak 28 Oktober 2019 lalu menyusul laporan lonjakan ekspor usai negara meminta larangan ekspor selama 2 tahun. Persyaratan Untuk mengekspor bijih nikel, perusahaan penambang diharuskan membangun smelter dan otoritas akan meninjau kemajuan proyek mereka setiap 6 bulan.

Related Research

Mining
ANTM - Expect Earnings Turnaround in The Following Quarters
Benyamin Mikael 21 Mei 2024 Lihat Detail
Mining
ANTM - From mining excellence to powering the future
Benyamin Mikael 12 Januari 2024 Lihat Detail
Mining
ANTM - Pinning hopes on nickel
Devi Harjoto 28 September 2022 Lihat Detail