Kembali
BMRI akan bawa debitur tidak kooperatif ke pengadilan
16 November 2016
Bank Mandiri (BMRI) akan membawa debitur yang tidak kooperatif ke pengadilan. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penyelesaian kredit bermasalah. Upaya hukum tersebut akan dilakukan baik melalui jalur perdata maupun pidana terhadap debitur yang terindikasi melakukan penyalahgunaan kredit maupun debitur yang tidak memiliki iktikad baik untuk memenuhi kewajiban pembayaran kreditnya kepada Bank Mandiri. Untuk memperkuat struktur aset produktif yang lebih solid, BMRI juga telah membentuk pencadangan dan menerapkan kebijakan loan loss coverage yang cukup konservatif.