Kembali
BTN dan Sarana Multigriya Finansial mengembangkan transaksi repo KPR
Bank Tabungan Negara (BBTN) dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) mengembangkan transaksi repo Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Kerjasama keduanya difokuskan pada Jual Beli Tagihan KPR senilai Rp 500 miliar. Mekanisme repo tersebut pada dasarnya hampir sama dengan transaksi repo yang berlaku pada obligasi yang diperdagangkan di pasar uang, namun yang digunakan sebagai underlying transaksinya adalah KPR.