Kembali
EXCL dapat izin pemerintah akuisisi Axis
Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan langkah XL Axiata (EXCL) saat mengakuisisi PT Axis Telekom Indonesia (Axis), tanpa harus melibatkan Komisi Pengawasan dan Persaingan Usaha (KPPU). XL Axiata sudah mendapatkan izin akuisisi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Namun sampai sekarang proses tersebut masih berlanjut untuk neisasi harga.