Kembali
BBTN - Bank Tabungan Negara (Persero)

Komisi XI DPR RI setujui PMN Rp2,48 triliun pada rights issue BBT

15 September 2022

Komisi XI DPR RI menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp2,48 triliun kepada Bank Tabungan Negara (BBTN) dalam rangka menambah modal melalui rights issue. PMN kepada BBTN dimaksudkan untuk memperkuat struktur permodalan dengan capital adequacy ratio (CAR) terjaga di atas 15,4%. Selain itu, PMN juga akan meningkatkan kemampuan bisnis BTN, khususnya penyaluran 1,32 juta unit Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Selanjutnya, DPR RI juga meminta Kemenkeu untuk mensinergikan ekosistem pembiayaan perumahan lebih efisien, antara lain sinergi BTN, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), dan lain-lain. Selain itu, Kemenkeu juga diminta menptimalkan manfaat privatisasi BTN dalam meningkatkan kontribusi penerimaan negara, penyediaan fasilitas KPR, meningkatkan penciptaan lapangan pekerjaan, memperkuat industri lokal, dan UMKM dari proyek perumahan yang dibiayai.

Related Research

Banking & Finance
BBTN - Below than expected 1H24 result
Akhmad Nurcahyadi 01 Agustus 2024 Lihat Detail
Banking & Finance
BBTN - Expecting stronger results in the following quarters
Akhmad Nurcahyadi 11 Mei 2023 Lihat Detail
Banking & Finance
BBTN - Inline 1Q24 earnings
Akhmad Nurcahyadi 30 April 2024 Lihat Detail