Kembali
konsesi tambang kontrak karya International Nickel Indonesia (INCO) di Sulsel dibatasi hanya 50.000
Gubernur Sulawesi Selatan menyatakan, idealnya lahan konsesi tambang kontrak karya International Nickel Indonesia (INCO) di Sulsel dibatasi hanya 50.000 ha. Lahan seluas itu cukup untuk Inco melakukan eksplorasi selama 150 tahun ke depan. Pembatasan tersebut mengingat Inco menguasai lahan sangat luas yakni 118.000 ha, padahal selama 30 tahun lebih keberadaannya di Sulsel, baru mampu melakukan eksplorasi seluas 10.000 ha, sehingga lahan kosong atau lahan tidur dari penguasaan lahan tersebut mencapai 108.000 ha. Selain itu menurut Gubernur Sulsel, kontribusi Inco terhadap Sulsel dan masyarakat sangat kecil, sehingga tidak mensejahterakan masyarakat.