Kembali
Menteri BUMN minta TLKM diperlakukan adil
24 November 2016
Menteri BUMN berharap revisi terhadap Peraturan Pemerintah No. 52/2000 dan PP No. 53/2000 dilakukan secara adil dengan mempertimbangkan investasi yang sudah dilakukan oleh operator selama ini, seperti yang dilakukan Telekomunikasi Indonesia (TLKM). Revisi kedua PP tersebut diminta jangan sampai merugikan operator yang sudah berinvestasi dalam membangun jaringan.