Kembali
PTBA - Tambang Batubara Bukit Asam

PTBA bantah tunggak pajak Rp209 miliar

21 Januari 2015

Tambang Batubara Bukit Asam (PTBA) membantah memiliki tunggakan pajak sebesar Rp209 miliar. PTBA patuh dalam memenuhi kewajiban atas semua tagihan pajak yang dikenakan kepada perseroan berdasarkan ketentuan peraturan peundang-undangan. Saat ini perseroan sedang mengajukan banding kepada pengadilan pajak terhadap penghitungan yang dibuat oleh kantor pelayanan pajak yang membawahi wilayah objek pajak perseroan atas bumi dan bangunan. Pajak bumi dan bangunan sektor perkebunan, kehutanan, dan pertambangn tersebut menurut perseroan tidak wajar karena PBB dikenakan terhadap lahan yang dibebaskan oleh perseroan.

Related Research

Mining
PTBA - Enjoying the ride
Devi Harjoto 31 Agustus 2022 Lihat Detail
Mining
PTBA - Blessings from tight supply and strong demands
Devi Harjoto, Alfiansyah 15 Juni 2022 Lihat Detail
Mining
PTBA - Expect higher profit in 2H24
Benyamin Mikael 15 Agustus 2024 Lihat Detail