RUPSLB ANTM setuju rights issue rasio 310:471, harga Rp 371
RUPSLB menyetujui rencana Aneka Tambang (ANTM) untuk melaksanakan Penawaran Umum Terbatas (PUT) I melalui Hak Memesan Efek terlebih Dahulu (HMETD). Perseroan akan menawarkan sebanyak-banyaknya 14,49 miliar saham biasa atas nama Seri B dengan nilai nominal Rp 100 per saham atau sebanyak-banyaknya 60% dari modal ditempatkan dan disetor setelah pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas I (PUT I) ini. Setiap pemegang 310 saham lama yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan pada tanggal 20 Oktober 2015 pukul 16.00 WIB, berhak atas 471 Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rasio 310 : 471. Setiap 1 HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 saham baru dengan harga pelaksanaan Rp 371 per saham, sehingga ANTM akan memperoleh dana sekitar Rp 5,37 triliun. Pemerintan RI sebagai pemegang saham utama perseroan akan melaksanakan haknya sesuai dengan porsi kepemilikan dalam PUT I yang sebesar 65% melalui penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 3,5 triliun. Dana yang akan diperoleh perseroan tersebut sebesar Rp 3,5 triliun akan digunakan untuk penyelesaian Proyek Pembangunan Pabrik Feronikel Haltim (P3FH) Tahap I. Pembangunan pabrik Feronikel Haltim Tahap I untuk meningkakan kapasitas produksi feronikel perseroan sebesar 13.500-15.000 TNi per tahun dan diperkirakan akan selesai pada tahun 2018. Sisa dana PUT akan digunakan untuk membiayai modal kerja perseroan terkait kegiatan operasional perseroan yang meliputi antara lain, sebagai beban pokok penjualan dan beban usaha dan biaya pengembangan usaha perseroan terkait dengan peningkatan kapasitas produksi. Jadwal terakhir perdagangan saham dengan HMETD (Cum-Right) pasar reguler dan nesiasi pada 15 Oktober 2015, sedangkan pasar tunai 20 Oktober 2015. Tanggal mulai perdagangan saham tanpa HMETD (Ex-Right) pasar reguler dan nesiasi pada 16 Oktober 2015, sedangkan pasar tunai 21 Oktober 2015. Tanggal pencatatan untuk memperoleh HMETD pada 20 Oktober 2015, tanggal distribusi HMETD pada 21 Oktober 2015. Tanggal pencatatan efek di bursa pada 22 Oktober 2015.