Sindikasi BBNI biayai tol Semarang-Solo
Bank Negara Indonesia (BBNI) membiayai proyek pembangunan ruas jalan tol Semarang - Solo melalui perjanjian kredit sindikasi bersama beberapa bank lain dengan porsi 26,35% dari pembiayaan sindikasi tersebut atau sebesar Rp 1,35 triliun. Tol Semarang-Solo sepanjang 72,65 kilometer memiliki nilai proyek sebesar Rp 7,31 triliun yang dibiayai secara sindikasi dengan pembiayaan total sebesar Rp 5,1 triliun. Pembangunan Tol Semarang - Solo dibagi atas 5 Seksi, yaitu Seksi I : Semarang - Ungaran, Seksi I I: Ungaran - Bawen, Seksi III : Bawen - Salatiga, Seksi IV : Salatiga - Boyolali, dan Seksi V : Boyolali - Kartasura. Seksi I dan Seksi II saat ini telah beroperasi, dimana Seksi I mulai beroperasi sejak November 2011 dan Seksi II mulai April 2014. Seksi III baru selesai proses konstruksi dan mulai beroperasi pada Senin (25 September 2017). Dalam perjanjian kredit sindikasi ini, BNI juga bertindak sebagai Agen Fasilitas dan Agen Jaminan. PT Trans Marga Jateng / TMJ (Jasamarga Group) merupakan perusahaan pemilik konsesi ruas tol Semarang - Solo. Angta sindikasi lainnya adalah Bank Rakyat Indonesia (BBRI), Bank Mandiri (BMRI), Bank Jateng dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).