Adani tinggalkan PTBA dalam proyek kereta api & terminal
Adani Group keluar dari proyek kereta api dan terminal batubara di Sumatera Selatan akibat terganjal peraturan. Adani Group melalui Adani Global semula menggandeng Tambang Batubara Bukit Asam (PTBA) untuk menggarap proyek senilai USD 1,7 miliar tersebut. Kapasitas angkut kereta api di jalur tersebut sebanyak 30-35 juta ton per tahun. Proyek kereta api Adani terganjal Peraturan Menteri Perhubungan No 91 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian khusus. Dalam peraturan itu, disebutkan, pembangunan dan pengelolaan kereta api batubara hanya bisa dijalankan perusahaan yang mengantongi izin usaha pertambangan (IUP). PTBA juga masih berdiskusi dengan Grup Rajawali terkait proyek kereta api lainnya di Sumatera Selatan senilai USD 1,8 miliar.