Back
BMRI - Bank Mandiri (Persero)

Bank Mandiri (BMRI) memilih untuk membayar pinalti kepada BI terkait kebijakan LDR

Bank Mandiri (BMRI) memilih untuk membayar pinalti kepada Bank Indonesia (BI) terkait dengan kebijakan Loan Deposit Ratio (LDR) yang harus mencapai 78%. Menurut manajemen, Bank Mandiri mustahil mencapai LDR sebesar 78% pada Maret 2010 saat aturan tersebut diberlakukan. Saat ini LDR BMRI 66% dan manajemen memperkirakan pada Desember mencapai 68%. Dari 10 bank besar yang dipublikasikan Juni 2010, terdapat 4 bank yang LDR-nya masih di bawah ketentuan BI. Keempat bank tersebut yaitu Bank Mandiri (64,2%), Bank BCA (51,4%), Bank BNI (68,2%) dan Panin Bank (76,7%). Undisbursed loan dari keempat bank tersebut sebesar Rp 136,3 triliun.

Related Research

Banking & Finance
BMRI - 9M25 earnings inline; robust 3Q25
Akhmad Nurcahyadi 28 October 2025 See Detail
Banking & Finance
BMRI - Flat 5M25 earnings, yet strong in May25; in line
Akhmad Nurcahyadi 30 June 2025 See Detail
Banking & Finance
BMRI - Expecting 1H23 growth remain intact
Akhmad Nurcahyadi 14 July 2023 See Detail