Back
Bank Negara Indonesia ditunjuk sebagai trustee and paying agent oleh PT Pertamina
Bank Negara Indonesia (BBNI) ditunjuk sebagai trustee and paying agent oleh PT Pertamina, Total E&P Indonesie, dan Inpex Corporation sebagai kontraktor penjual Liquefiee Natural Gas (LNG) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) Blok Mahakam dengan nilai estimasi sekira USD 18 miliar untuk masa kontrak 10 tahun. Penunjukan BNI melalui BNI cabang Singapura sebagai satu-satunya bank yang memiliki izin operasi full branch licensed sehingga dapat memberikan pelayanan trustee and paying agent kontrak-kontrak LNG dan LPG.