Back
BBTN catatkan deklarasi harta Rp 8,1 T dari program tax amnesty
29 September 2016
Bank Tabungan Negara (BBTN) menjadi salah satu bank BUMN yang ditunjuk sebagai bank persepsi atau bank penampung dana repatriasi dari Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Hingga 25 September 2016 deklarasi harta yang masuk dari program tax amnesty ini sudah mencapai Rp 8,1 triliun dengan komposisi uang tebusan berdasarkan Surat Pernyataan Harta (SPH) yang tercatat sebesar Rp 300 miliar. Dana repatriasi sudah mencapai sekitar Rp 400 miliar, tapi potensinya mencapai Rp 1 triliun lebih, posisi per 25 September 2016.