Back
BBTN - Bank Tabungan Negara (Persero)

BBTN pastikan bisnisnya tidak terganggu

24 March 2017

Bank Tabungan Negara (BBTN) memastikan bahwa sanksi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupa larangan kantor kas BBTN membuka rekening baru, tidak akan mempengaruhi bisnisnya, termasuk dana pihak ketiga (DPK), begitu juga dengan program sejuta rumah. Porsi DPK dari kantor kas hanya sekitar 8,5% dari total DPK BBTN. Sementara pembukaan rekening baru di kantor kas hanya menyumbang porsi 10% terhadap total jumlah rekening kantor kas.

Related Research

Banking & Finance
BBTN - Below than expected 1H24 result
Akhmad Nurcahyadi 01 August 2024 See Detail
Banking & Finance
BBTN - Below than expected 9M24 result
Akhmad Nurcahyadi 02 December 2024 See Detail
Banking & Finance
BBTN - Below than expected FY24 PATMI
Akhmad Nurcahyadi 12 February 2025 See Detail