Back
BBTN pelaksana pilot project HT-el
05 September 2019
Bank Tabungan Negara (BBTN) resmi menjadi bank pertama yang ditunjuk Kementreian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai pelaksana pilot project Layanan Hak Tanggungan Elektronik (HT-el). HT merupakan jaminan pelunasan utang atas hunian termasuk tanah debitur. Keberadaan sistem HT-el memungkinkan penyelesaian pembuatan sertifikat Hak Tanggungan menjadi lebih cepat dari sekitar 100-200 hari menjadi maksimal 7 hari. Selain efisiensi waktu, BBTN juga dapat mempercepat mekanisme lelang.