BMRI bersama 22 BPD sepakati fasilitas transaksi Global Master Repo Agreement Indonesia
Bank Mandiri (BMRI) bersama dengan 22 bank pembangunan daerah (BPD) seluruh Indonesia menyepakati fasilitas transaksi Global Master Repo Agreement (GMRA) Indonesia yang diharapkan mendukung pendalaman sektor keuangan Tanah Air. Dengan adanya kesekapatan ini, perusahaan berharap volume tumbuh dua kali lipat (double digit). Sejumlah indikator diharapkan mendongkrak transaksi repo di antaranya kondisi likuiditas perbankan yang ketat dan rasio volume kredit (LDR) yang menyentuh 90 persen. Adapun, mulai 1 Januari 2016, seluruh transaksi repo yang dilakukan lembaga keuangan wajib menggunakan GMRA Indonesia dengan menggunakan surat berharga yang diawasi oleh OJK. Sejak 2013 hingga 2015, Bank Mandiri mencatat total nilai transaksi repo mencapai Rp96 triliun baik dengan bank lokal, bank asing maupun dengan BPD.