Back
BMRI - Bank Mandiri (Persero)

BMRI relaksasi kredit UMKM

23 March 2020

Bank Mandiri (BMRI) melakukan penyesuaian kebijakan dan proses kredit segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk menjaga keberlangsungan usaha itu di tengah kondisi krisis akibat pandemi virus corona (COVID-19). Penyesuaian tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian bank dan berlaku hingga enam bulan ke depan atau hingga pemerintah menetapkan kondisi sudah normal. Perseroan memiliki portofolio kredit segmen UMKM sebesar Rp103 triliun pada Februari 2020, meningkat 10,9% YoY. Bagi pelaku UMKM yang mengajukan penambahan fasilitas kredit hingga 20%, tidak diperlukan penambahan agunan. Kebijakan ini diberikan terutama untuk segmen mikro. BMRI juga memudahkan proses perpanjangan masa laku fasilitas kredit selama enam bulan dengan memberikan keringanan biaya provisi dan administrasi.

Related Research

Banking & Finance
BMRI - Strong earnings ’23, ‘24F likely to continue
Akhmad Nurcahyadi 01 February 2024 See Detail
Banking & Finance
BMRI - FY22 result beats estimates
Akhmad Nurcahyadi 01 February 2023 See Detail
Banking & Finance
BMRI - 1H25 earnings miss on one-time opex spike; below
Akhmad Nurcahyadi 24 September 2025 See Detail