Coverage rasio kredit bermasalah BBNI mengalami kenaikan
Coverage rasio kredit bermasalah Bank Negara Indonesia (BBNI) mengalami kenaikan meski alokasi cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) kredit bermasalah semakin berkurang. Coverage ratio BNI naik dari 146% pada tahun 2016 menjadi 148% pada akhir 2017. Hal tersebut didukung dengan perbaikan kualitas aset kredit BNI selama tahun 2017 yang tampak dari penurunan rasio NPL 2,9% pada akhir 2016 menjadi 2,3% pada 2017. Membaiknya kualitas kredit membuat beban CKPN BNI di tahun 2017 turun 13,6% YoY. BNI melakukan restrukturisasi terhadap sekitar Rp 30,43 triliun kredit bermasalah atau sebesar 6,9% dari total kredit tahun 2017. Nilai itu lebih kecil dibandingkan total restrukturisasi pada tahun 2016 sebesar Rp 31,43 triliun. Persentase pemulihan kredit restrukturisasi tersebut hanya 57,6%. Hanya 57,6% dari Rp 30,43 kredit hasil restrukturisasi yang menjadi lancar atau kolektabilitas I. Sisanya sebanyak 13,8% masih masuk dalam kateri NPL, dan sebanyak 28,5% masuk dalam kateri special mention atau kolektabilitas II.