Back
        
        
          
          
            
            
          
          
      
    Indo Tambangraya Megah (ITMG) memperoleh ijin penambangan
Unit Indo Tambangraya Megah (ITMG) memperoleh ijin penambangan di area hutan di propinsi Kalimantan Selatan selama 2 tahun. Pemerinah menerbitkan regulasi tentang penggunaan area hutan untuk penambangan pada bulan lalu.