Back
Kebijakan GWM tidak akan mempengaruhi Bank Tabungan Negara
Bank Tabungan Negara (BBTN) kebijakan dari otoritas moneter terkait dengan Giro Wajib Minimum (GWM) yang akan berlaku pada Maret 2011 diperkirakan tidak akan mempengaruhi kinerja perseroan terutama posisi dari Loan to Deposit Ratio (LDR). Perseroan tidak terkena tambahan GWM karena telah memiliki LDR sebesar 110%. Pada awalnya perseroan memperkirakan kebijakan ini akan berpengaruh pada biaya dana (cost of fund) sehingga ada kemungkinan perseroan akan menaikkan suku bunga pinjaman, namun hal itu belum perlu di lakukan. Kebijakan GWMN akan mengarahkan bank untuk memiliki LDR antara 78%-100%, dan akan mengenakan tambahan GWM bagi bank yang memiliki LDR di bawah 78% atau di atas 100%.