Kementerian BUMN meminta meminta BRI mempertimbangkan kebijakan pemilikan tunggal
Kementerian BUMN meminta Bank Rakyat Indonesia (BBRI) mempertimbangkan kebijakan pemilikan tunggal yang diatur oleh Bank Indonesia (BI) sebelum membeli Bank Bukopin (BBKP). Apabila terdapat kendala single presence policy (SPP) dalam mengakuisisi Bukopin, BRI seharusnya mempertimbangkan diri untuk tidak melanjutkan rencana tersebut. Namun Bank Rakyat Indonesia menyatakan terus melanjutkan rencana untuk mengakuisisi Bank Bukopin dengan menempuh sejumlah cara agar tidak terjerat kebijakan single present policy (SPP). BRI optimis bisa melanjutkan rencana pengambilalihan Bukopin. Apabila rencana itu dijalankan, kemungkinan akuisisi baru bisa dilakukan pada tahun depan. Perseroan telah menyiapkan dana terkait dengan kebutuhan untuk akuisisi tersebut.