Back
BMRI - Bank Mandiri (Persero)

Mahkamah Agung mutuskan memenang gugatan Benua Indah Group kepada Bank Mandiri

Mahkamah Agung (MA) memutuskan memenang gugatan Benua Indah Group kepada Bank Mandiri (BMRI) dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dalam proses Peninjauan Kembali (PK). Sengketa berawal ketika BMRI menjatuhkan bunga yang tinggi hingga 65% kepada BIG karena menganggap kredit. Sisa kredit Benua Indah Group yang hanya sekira Rp77 miliar membengkak menjadi Rp480 miliar. Kemudian Bank Mandiri menyerahkan pengurusan kredit Benua Indah Group kepada KPKNL. Benua Indah Group merupakan perusahaan perintis pembangunan perkebunan kelapa sawit pola PIR-Trans yang berada di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Related Research

Banking & Finance
BMRI - FY24 earnings inline
Akhmad Nurcahyadi 06 February 2025 See Detail
Banking & Finance
BMRI - Benefit from recovery momentum
Devi Harjoto, Alfiansyah 19 September 2022 See Detail
Banking & Finance
BMRI - Expect Jul24 and overall 3Q24 growth to sustain
Akhmad Nurcahyadi 14 August 2024 See Detail