Pemerintah izinkan 21 perusahaan untuk ekspor batubara
Pemerintah memberikan kelonggaran ekspor batubara untuk 21 perusahaan sudah melakukan ekspor sejak 12 Januari 2022 dengan total volume 5,72 juta ton. Pemerintah mengizinkan sejumlah negara yang jadi tujuan ekspor batubara di antaranya, Thailand, China, Bangladesh, Korea Selatan, Singapura, Jepang, Filipina, India, Vietnam, dan Hongkong. Tercatat 21 perusahaan yang sudah diizinkan ekspor batubara: 1. PT Kideco Jaya Agung, 2. PT Bukit Asam (PTBA), 3. PT Ganda Alam Makmur, 4. Bayan Resources (BYAN), 5. Bara Tabang, 6. Gunung Bara Utama, 7. Tambang Damai. Lalu, 8. Multi Harapan Utama, 9. Tanjung Bersinar Cemerlang, 10. Bina Insan Sukses Mandiri, 11. Sumber Berlian Mahakam. 12. Dipo Resources Indonesia, 13. Mahakam Sumber Daya, 14. Adimitra Baratama Nusantara, 15. Sumber Global Energy, 16. Borneo Indobara, 17. Suprabari Mappindo Mineral, 18. Adaro Indonesia, 19. Marunda Graha Mineral, 20. Nantoy Bara Lestari, dan 21. Tri Sapta Sejahtera.