Potensi kerugian perbankan dari penyaluran KUR tercatat sebesar Rp 60,062 miliar,
Potensi kerugian perbankan dari penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) yang terkena dampak Gunung Merapi tercatat sebesar Rp 60,062 miliar, di mana KUR dari Bank Rakyat Indonesia (BBRI) tercatat yang paling besar yakni Rp 37,776 miliar. Potensi kerugian BRI sebesar Rp 37,776 miliar, dimana dari debitur mikro sebesar Rp 20,368 miliar dan debitur ritel Rp 17,408 miliar, Bank Bukopin (BBKP) Rp 750 juta, PT Bank Syariah Mandiri Rp 16,165 miliar, Bank Tabungan Negara (BBTN) Rp 120 juta, Bank Negara Indonesia (BBNI) Rp 2,996 miliar, Bank Mandiri (BMRI) Rp 1,650 miliar dan BPD Yogyakarta sebesar Rp 605 juta. Potensi kerugian tersebut belum final dan masih terus didata. Data tersebut berasal dari 44 debitur KUR yang tersebar di sekitar Jawa Tengah dan DI Yogyakarta. Saat ini Bank Indonesia sedang mengkaji peringkat dari potensi kerugian tersebut. Pemerintah akan memberikan penjaminan terhadap risiko KUR sebesar 70% melalui Jamkrindo dan Askrindo jika sudah memasuki kateri call 3-4, sedang sebesar 30% ditanggung oleh bank pemberi kredit.