Back
Telkomsel digugat pailit Mitra Bisnisnya
Telkomsel, anak usaha Telekomunikasi Indonesia (TLKM) digugat pailit oleh sejumlah rekan bisnisnya. PT. Prima Jaya Informatika adalah perusahaan yang mengajukan permohonan pailit terhadap Telkomsel di Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat. Disebutkan, permohonan pernyataan pailit dilakukan karena PT. Prima Jaya Informatika menganggap Telkomsel mempunyai utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih kepada Prima Jaya atas penyediaan Voucher Isi Ulang Kartu Prima dan Kartu Perdana Prabayar Kartu Prima bergambar atlet-atlet nasional dan kepada Kreditur Lain, yaitu PT. Extent Media Indonesia.