Back
        
        
          
          
      
    Terjadi penutupan 2% kartu kredit BMRI, tapi tidak pada rekening
            22 June 2016
            
          
          Bank Mandiri (BMRI) menyatakan terjadi kenaikan penutupan kartu kredit sekitar 2% setelah adanya kebijakan Kementerian Keuangan yang mewajibkan penerbit kartu kredit melaporkan setiap data serta transaksi kepada Direktorat Jenderal Pajak. Hal tersebut dikarenakan sebagian besar pemegang kartu kredit (card holder) Bank Mandiri adalah pegawai yang sudah membayar pajaknya dari kantor. Volume transaksi sampai saat ini secara year on year masih tumbuh di single digit. Jika dibandingkan dengan tahun 2014 dan 2015 ada perlambatan. Namun tidak ada gejala dari para nasabah untuk melakukan penutupan akun rekening terkait. Kemungkinan perlambatan dari pertumbuhan kartu kredit bisa disebabkan karena pertumbuhan makro yang juga mengalami perlambatan.