Kembali
Anak usaha BRMS dapat izin pemerintah untuk penambangan
Anak usaha Bumi Resources Minerals (BRMS), yaitu PT Dairi Prima Mineral (DPM), memperoleh Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk kegiatan penambangan seng, timbal (timah hitam) dan mineral. Perseroan mendapat izin dari Kementerian Kehutanan itu pada tanggal 23 Juli 2012 untuk hutan yang terletak di Sumatera Utara. Hal ini diharapkan dapat menambah nilai yang cukup signifikan terhadap konsesi seng dan timah hitam tersebut. Izin Pinjam Pakai tersebut berlaku selama 8 tahun dan dapat diperpanjang. Sebelumnya, di bulan November 2011 lalu, DPM telah mendapatkan Izin Prinsip untuk melakukan penambangan bawah tanah untuk konsesi yang sama dari Kementerian Kehutanan.