Kembali
        
        
          
          
      
    Anak usaha ISAT akan jual 55% saham Artajasa
            05 Maret 2020
            
          
          Anak usaha Indosat (ISAT), Aplikasinusa Lintasarta, berencana mengalihkan kepemilikan sahamnya di Artajasa Pembayaran Elektronis, pemilik merek ATM bersama kepada pihak ketiga. Merujuk kepada Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/8/PBI/2017 Tentang Gerbang Pembayaran Nasional, maksimal kepemilikan asing dalam perusahaan switching hanya 20%. Kepemilikan asing dalam perusahaan ini yakni dimiliki oleh Ooredoo Q.P.S.C, induk usaha Indosat, sebesar 25,9% melalui Lintasarta.