Kembali
Aneka Tambang (ANTM) menyatakan siap mengikuti Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Aneka Tambang (ANTM) menyatakan siap mengikuti Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral mengenai larangan ekspor produk-produk pertambangan dalam kondisi mentah (raw material) mulai tahun 2014. Namun Aneka Tambang meminta sedikit kelonggaran atas tenggat waktu (deadline) implementasi kebijakan tersebut.