ANTM lakukan pemisahan sebagian pertambangan nikel
Aneka Tambang (ANTM) telah tandatangani 2 akta pemisahan sebagian segmen usaha pertambangan nikel ke anak usahanya. Pertama, Akta Pemisahan Sebagian Aktiva dan Pasiva Segmen Usaha Pertambangan Perseroan ke dalam PT Nusa Karya Arindo (NKA). Kedua, Akta Pemisahan Sebagian Aktiva dan Pasiva Segmen Usaha Pertambangan Perseroan ke dalam PT Sumberdaya Arindo (SDA). Perseroan telah melakukan pemisahan sebagian segmen usaha pertambangan nikel perseroan di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara ke dalam perusahaan terkendali perseroan, yaitu NKA dan SDA di mana pemisahan sebagian segmen usaha pertambangan nikel perseroan efektif pada tanggal 30 September 2022. Pemisahan sebagian segmen usaha nikel ditindaklanjuti dengan peningkatan modal pada NKA dan SDA. Nilai penyertaan modal dari perseroan kepada NKA dan SDA secara keseluruhan adalah sebesar Rp 9,85 triliun. Hubungan afiliasi antara perseroan terhadap NKA dan SDA adalah NKA dan SDA merupakan perusahaan terkendali perseroan yang sahamnya dimiliki oleh perseroan secara langsung sebesar 99,99%.Pemisahan sebagian segmen usaha nikel ini tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap kondisi keuangan perseroan karena NKA dan SDA selaku perusahaan penerima pemisahan adalah anak perusahaan terkendali yang 99% atau lebih sahamnya dimiliki oleh perseroan. Oleh karena itu, laporan keuangan NKA dan SDA akan tetap dikonsolidasikan ke dalam perseroan.