Kembali
BMRI - Bank Mandiri (Persero)

Asosiasi Pengusaha Hutang Indonesia meminta Bank Mandiri (BMRI) membayar ganti rugi Rp 134,7 miliar

Asosiasi Pengusaha Hutang Indonesia meminta Bank Mandiri (BMRI) membayar ganti rugi Rp 134,7 miliar karena bank pemerintah itu tidak melaksanakan putusan perdata berkaitan dengan hilangnya netiable certificate of deposit milik organisasi pengusaha hutan tersebut.

Related Research

Banking & Finance
BMRI - Expecting 2H23 results to continue solid
Akhmad Nurcahyadi 02 Agustus 2023 Lihat Detail
Banking & Finance
BMRI - Strong earnings ’23, ‘24F likely to continue
Akhmad Nurcahyadi 01 Februari 2024 Lihat Detail
Banking & Finance
BMRI - Stable earnings improvement continues
Akhmad Nurcahyadi 07 September 2023 Lihat Detail