BBNI himpun dana tebusan RP 7,6 T & dana repatriasi Rp 780,6 miliar
Bank Negara Indonesia (BBNI) menghimpun dana tebusan sebesar Rp 7,6 triliun dan dana repatriasi sebesar Rp 780,6 miliar dari program amnesti pajak sejak Juli hingga akhir September 2016. Terdapat lebih dari 61 ribu transaksi penyetoran uang tebusan melalui BNI. Untuk dana repatriasi, BNI memperoleh dana dari luar negeri beragam denominasi yakni US dolar, dolar Singapura, maupun dollar Australia yang diakumulasikan hingga Rp 780,6 miliar. Dalam tiga bulan pertama pelaksanaan amnesti pajak terdapat 49 transaksi dana repatriasi melalui BNI. Dana tersebut belum termasuk harta yang dialihkan ke dalam negeri melalui perusahaan-perusahaan anak BNI yang mencapai sekitar Rp 71 miliar, baik melalui BNI Asset Management dan BNI Securities sebagai gateway maupun dana yang dialihkan kepada produk investasi di BNI Life sesuai dengan pilihan nasabah.