Kembali
BBNI - Bank Negara Indonesia

BBNI ringankan bunga dan penagihan kartu kredit

04 Mei 2020

Bank Negara Indonesia (BBNI) meringankan berbagai hal terkait penagihan kartu kredit. Keringanan yang diberikan adalah menurunkan bunga dari 2,25% dari total tagihan dan menjadi 2% per 1 Mei 2020. Perseroan juga menurunkan persentase minimum pembayaran pada tagihan yang tercetak mulai Mei hingga Desember 2020 menjadi 5% dari total tagihan dan semula sebesar 10%. Denda keterlambatan juga turun dari 3% dari total tagihan atau maksimal Rp150 ribu menjadi 1% atau maksimal Rp100 ribu

Related Research

Banking & Finance
BBNI - Inline 7M25 PATMI, yet below consensus’
Akhmad Nurcahyadi 03 September 2025 Lihat Detail
Banking & Finance
BBNI - Another Solid Monthly Results
Akhmad Nurcahyadi 19 September 2023 Lihat Detail
Banking & Finance
BBNI - Gaining momentum from recovery
Devi Harjoto, Alfiansyah 03 Oktober 2022 Lihat Detail