Kembali
BBNI - Bank Negara Indonesia

BBNI tampung dana tebusan Rp 50 miliar

22 Agustus 2016

Bank Negara Indonesia (BBNI) mengklaim sejauh ini berhasil memperoleh utang tebusan dari program pengampunan pajak senilai Rp 50 miliar. Dana tersebut berasal dari wajib pajak yang ada di dalam negeri. Untuk dana repatriasi, perseroan menyatakan dapat menampung hingga Rp 75 triliun.

Related Research

Banking & Finance
BBNI - Time to Rebound
Devi Harjoto, Alfiansyah 29 Juni 2022 Lihat Detail
Banking & Finance
BBNI - Overall inline 1Q24 earnings
Akhmad Nurcahyadi 06 Mei 2024 Lihat Detail
Banking & Finance
BBNI - FY24 earnings; slightly below
Akhmad Nurcahyadi 31 Januari 2025 Lihat Detail