Kembali
BMRI - Bank Mandiri (Persero)

BMRI sayangkan APM tidak ajukan perubahan proposal

21 Juli 2017

Bank Mandiri (BMRI) menyayangkan sikap PT Asia Paper Mills (APM) yang tidak mengajukan perubahan proposal perdamaian dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Padahal BMRI telah menunggu APM dengan memberikan perpanjangan waktu 60 hari untuk memperbaiki proposal perdamaian. Dalam proposal awal, APM menawarkan hanya membayar tagihan Bank Mandiri Rp 50 miliar dari total utang Rp 370,64 miliar. Bank Mandiri merupakan satu-satunya kreditur pemegang jaminan (separatis) yang memegang jaminan berupa tanah dan bangunan pabrik serta mesin-mesin pabrik APM. Perseroan belum memperkirakan apakah nilai jaminan itu akan menutupi seluruh utang. Tidak hanya dari Bank Mandiri, kreditur konkuren pun menilai APM tidak memiliki iktikad baik untuk melunasi kewajibannya.

Related Research

Banking & Finance
BMRI - FY24 earnings inline
Akhmad Nurcahyadi 06 Februari 2025 Lihat Detail
Banking & Finance
BMRI - 9M25 earnings inline; robust 3Q25
Akhmad Nurcahyadi 28 Oktober 2025 Lihat Detail
Banking & Finance
BMRI - FY22 result beats estimates
Akhmad Nurcahyadi 01 Februari 2023 Lihat Detail