Kembali
BMRI - Bank Mandiri (Persero)

BMRI sesuaikan batas penarikan di ATM

13 Juli 2021

Bank Mandiri (BMRI) mulai menyesuaikan batas penarikan dana di mesin-mesin ATM yang dikelola perseroan dari Rp15 juta menjadi Rp20 juta per hari untuk kartu yang menggunakan teknolgi chip. Sesuai dengan imbauan Bank Indonesia, peningkatan limit transaksi di ATM berlaku sejak 12 Juli 2021 hingga 30 September 2021.

Related Research

Banking & Finance
BMRI - Soft 1Q24 earnings growth, yet inline
Akhmad Nurcahyadi 13 Mei 2024 Lihat Detail
Banking & Finance
BMRI - Benefit from recovery momentum
Devi Harjoto, Alfiansyah 19 September 2022 Lihat Detail
Banking & Finance
BMRI - FY24 earnings inline
Akhmad Nurcahyadi 06 Februari 2025 Lihat Detail