Kembali
BMRI - Bank Mandiri (Persero)

BMRI sesuaikan batas penarikan di ATM

13 Juli 2021

Bank Mandiri (BMRI) mulai menyesuaikan batas penarikan dana di mesin-mesin ATM yang dikelola perseroan dari Rp15 juta menjadi Rp20 juta per hari untuk kartu yang menggunakan teknolgi chip. Sesuai dengan imbauan Bank Indonesia, peningkatan limit transaksi di ATM berlaku sejak 12 Juli 2021 hingga 30 September 2021.

Related Research

Banking & Finance
BMRI - Stable earnings improvement continues
Akhmad Nurcahyadi 07 September 2023 Lihat Detail
Banking & Finance
BMRI - FY24 earnings inline
Akhmad Nurcahyadi 06 Februari 2025 Lihat Detail
Banking & Finance
BMRI - 1H25 earnings miss on one-time opex spike; below
Akhmad Nurcahyadi 24 September 2025 Lihat Detail