Kembali
CPIN melakukan transaksi afiliasi pembelian aset tetap
Charoen Pokphand Indonesia (CPIN) melakukan transaksi afiliasi berupa pembelian aset tetap yang terdiri dari 1 bidang tanah seluas 12.183 m2, yang terletak di Kawasan Industri Medan I, Provinsi Sumatera Utara, termasuk bangunan-bangunan, sarana pelengkap, mesin-mesin dan peralatannya milik SHS International, dengan nilai transaksi Rp 15,36 miliar.