Kembali
        
        
          
          
      
    ITMG capai kesepakatan dengan penggugat pailit
            11 November 2014
            
          
          Indo Tambangraya Megah (ITMG) telah mencapai kesepakatan dengan pihak yang menggugat pailit, yaitu Dante Lovejpy Creighton Braham, guna menyelesaikan perselisihan dimaksud pada 10 November 2014, dimana penggugat mencabut permohonan pernyataan pailit yang diajukan dan perusahaan membayar sesuai dengan rekomendasi dari Kantor Pelayanan Pajak Besar 1.