Kembali
Pefindo menilai kasus penolakan mi instan Indofood tidak memengaruhi peringkat obligasi
PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menilai kasus penolakan produk mi instan Indofood Sukses Makmur (INDF) dan anak usahanya di Taiwan tidak memengaruhi peringkat obligasi perseroan yang masih beredar. Penarikan produk itu tidak berpengaruh, karena distribusi produk konsumen itu hanya 1% dari nilai ekspor mi instan dan 0,03% dari total penjualan mi instan.