Kembali
Pembayaran royalty Freeport sebesar USD 27,014 juta dilakukan melalui BBRI
28 Mei 2015
Bank Rakyat Indonesia (BBRI) merealisasikan transaksi perdana setoran penerimaan negara dalam mata uang asing yang dilakukan oleh PT Freeport Indonesia di Kantor Cabang Khusus BRI di Jakarta. Freeport merupakan salah satu prime customer BRI yang melakukan penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam mata uang asing. Transaksi perdana ini merupakan pembayaran royalty kuartal I 2015 Freeport sebesar USD 27,014 juta yang kemudian langsung dilimpahkan kepada kas negara dalam bentuk mata uang asing di Bank Indonesia.